Sabtu, 04 Juli 2015

BAHAYA MENGGUNAKAN HP SAAT MENGEMUDI

Kita tentu sering melihat ada orang berkendara tapi tangannya juga asyik memencet keyped HPnya. Saking asyiknya tidak jarang yang perlahan tapi pasti membawa kendaraannya ke tengah jalan. Orang-orang yang egois ini tidak pernah memikirkan akibat dari perbuatan tersebut dapat melukai atau bahkan menghilangkan nyawa seseorang.

HP sangat berbahaya karena menggunakan hp saat mengemudi otak pengemudi bisa dipaksa untuk berpikir hal penting lainnya. Karena pengemudi memiliki keterbatasan dalam menerima dan mengolah informasi, HP menyebabkan adanya distraksi attensi (gangguan kefokusan) sehingga konsentrasi menjadi terpecah dan tidak fokus ke jalan raya, akibatnya mengurangi kestabilan dalam mengendalikan kendaraan. Apalagi ketika sedang sms, maka tingkat kefokusan akan lebih fokus ke HP dibandingka fokus ke jalan.


Coba kita bayangkan seandainya ketika sedang mengemudi kendaraan dengan kecepatan cukup tinggi dan HP tiba-tiba berbunyi atau bergetar. Secara otomatis kita akan segera mengangkat telepon tersebut. Jangankan dengan kecepatan cukup tinggi,yang pelan–pelan saja kita harus tetap fokus dan konsentrasi penuh ketika mengemudi untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan.
Sebenarnya di Indonesia sudah ada undang-undang yang mengaturnya yaitu Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan  Pasal 106 Ayat 1 yang berbunyi "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi".

Adapun penjelasan dengan penuh konsentrasi dijelaskan bahwa Yang dimaksud dengan ”penuh konsentrasi” adalah setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan penuh perhatian dan tidak terganggu perhatiannya karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon atau menonton televisi atau video yang terpasang di Kendaraan, atau meminum minuman yang mengandung alkohol atau obat-obatan sehingga memengaruhi kemampuan dalam mengemudikan Kendaraan.

Hukuman bagi pengemudi yang melanggar pasal tersebut tertuang dalam Pasal 283 yang berbunyi "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)".

Patuhilah setiap peraturan lalu lintas, Semenarik apapun menggunakan telepon genggam (HP) dan sepenting apapun informasi yang akan didapat melalui telepon genggam, bukankah masih jauh lebih menarik dan penting keselamatan anda dan pengguna jalan yang lain??
jikapun panggilan tersebut sangat penting anda bisa menepi sejenak untuk mengangkat telepon. hal itu lebih berkeselamatan daripada menerima telepon sambil berkendara.

FAKTOR PENYEBAB
  • Kebiasaan masyarakat berkendara sambil bermain telepon genggam.
  • Kurang kedisiplinannya masyarakat.
  • Kurangnya sosialisasi mengenai larangan-larangan yang terdapat pada UU mengenai aturan berkendara.
  • Kurangnya kesadaran masyarakat akibat dan dampak perbuatannya tersebut.



SOLUSI
  • Pihak penegak hukum seharusnya lebih tegas dalam menanggapi kasus seperti ini, sering diadakan razia dan lebih diperketat lagi.agar orang-orang akan jera sehingga tidak mengulanginya lagi.
  • Dibuat rambu-rambu dan di beri tulisan peringatan akan bahaya perilaku tersebut.
  • Peringatan tidak hanya melalui tulisan atau poster dijalan,tetapi juga bisa melalui media massa,seperti radio,koran,TV,bahkan internet.
  • Diadakannya sosialisasi terhadap masyarakat akan bahaya mengemudi sambil bermain telepon genggam. 

Kamis, 02 Juli 2015

CARA UNTUK MENINGKATKAN KESELAMATAN DI JALAN



1.   Pembatasan Kecepatan

Kecepatan berpengaruh baik risiko kecelakaan maupun akibat kecelakaan. Pada 35 mph (56 km / h) Anda berpeluang dua kali lebih besar untuk membunuh seseorang dibandingkan pada kecepatan 30 mph (48 km / jam). Di Eropa saja, mengemudi sesuai dengan batas kecepatan dan mengenakan sabuk pengaman dapat menyelamatkan sekitar 12.000 nyawa dan mencegah cedera 180.000 per tahun.
Ada berbagai cara untuk mengurangi kecepatan kendaraan, undang-undang, desain jalan, dan penegakan hukum (kamera radar speed misalnya). Intellegent Speed Adaptation (ISA) merupakan sebuah sistem di mana kendaraan tahu batas kecepatan kendaraan di jalan, dan akan mengaktifkan sinyal visual dan audio jika kecepatan melampaui batas.
Sebuah proyek ISA dilakukan di Swedia selama tiga tahun, dengan berbagai sistem dipasang di 5000 mobil, bus dan truk. Swedish National Road Administration melaporkan bahwa mereka bisa mengurangi cedera kecelakaan sebesar 20% sampai 30% di daerah perkotaan. (Sumber: Shutterstock)

2.   Kenakan Sabuk Pengaman



Berbagai fitur keselamatan seperti airbag dan alat elektronik canggih terus ditingkatkan untuk membantu Anda tetap aman di dalam mobil Anda.
Mungkin perangkat keselamatan terbaik yang pernah dikembangkan adalah sabuk pengaman. Sabuk pengaman dapat mengurangi risiko kematian dalam tabrakan hingga 60%.
Peraturan wajib memakai sabuk pengaman di banyak negara telah meningkat penggunaannya. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan bahwa di Inggris, penggunaan sabuk pengaman depan meningkat dari 37% menjadi 95% setelah peraturan wajib memakai sabuk pengaman, diikuti dengan penurunan sebesar 35% korban cedera akibat kecelakaan  lalu lintas.

3.   Gunakan Child Safety Seats




Penggunaan kursi keselamatan untuk anak telah terbukti mengurangi risiko kematian kendaraan sebesar 71% pada anak-anak, dan 54% untuk anak usia 1-4 tahun, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC).
Biaya dan ketersediaan menjadi hambatan untuk menggunakan kursi keselamatan anak di negara berkembang.
4.   Memakai Helm




Untuk pengendara sepeda, helm adalah perlindungan yang paling efektif apabila terjadi kecelakaan. Helm dapat mengurangi risiko cedera kepala dan otak hingga 88%.
Helm juga sangat penting untuk pengendara sepeda motor, terutama di negara-negara berkembang di mana penggunaan sepeda motor sangat tinggi dan penggunaan helm rendah. Misalnya, di Thailand, setahun setelah peraturan wajib memakai helm dilakukan, penggunaan helm meningkat lima kali lipat, sementara cedera kepala sepeda motor mengalami penurunan sebesar 41% dan kematian sebesar 21%, menurut penelitian yang laporkan oleh WHO.

5.   Mobil driverless/ auto driving



Human error adalah penyebab terbesar atas kecelakaan di jalan. Jika Anda menghapus variabel itu, jalan kita berpotensi menjadi jauh lebih aman. Penelitian desain untuk mobil yang menngendarai diri mereka sendiri terus dilakukan. Kendaraan yang dikemudikan secara otomatis bisa meningkatkan arus lalu lintas, mengurangi kecelakaan, dan meningkatkan efisiensi bahan bakar.

6.   Pentingnya Pendidikan, Informasi, dan Publisitas untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat


Menurut Departemen Transportasi Inggris, Anda empat kali lebih mungkin untuk kecelakaan ketika menggunakan ponsel saat mengemudi. Poster ini hanya sebagian kecil dari kampanye yang diluncurkan oleh Pemerintah Inggris untuk meningkatkan perilaku pengguna jalan.

7.   Peningkatan visibilitas



Banyak kecelakaan terjadi akibat pengguna jalan tidak melihat satu sama lain. Rendahnya visibilitas adalah masalah serius di negara berpenghasilan rendah dan negara-negara berpenghasilan menengah, di mana penerangan jalan di malam hari tidak memungkinkan pengguna jalan melihat dengan jelas.
WHO merekomendasikan untuk melaksanakan daytime running lights untuk pengendara sepeda motor, yang dapat mengurangi kecelakaan akibat kurangnya visibilitas hingga 15 persen. Selanjutnya, pengendara sepeda harus melindungi diri dengan memakai pakaian yang berwarna cerah dan dilengkapi reflektor. Hal ini bertujan untuk meningkatkan visibilitas mereka di siang hari dan dalam kegelapan. Pengendara sepeda harus menggunakan reflektor pada roda, dan lampu sepeda.


8.   Menghukum Orang Mabuk yang Berkendara

Nol toleransi untuk pengemudi yang mabuk sambil mengemudi membantu mengurangi kecelakaan lalu lintas. Pengurangan tingkat alkohol dalam darah dari 0,10 persen menjadi 0,05 persen mengurangi 2/3 risiko kecelakaan.

9.   Meningkatkan Infrastruktur Jalan



Sistem lalu lintas jalan modern dan desain pinggir jalan dapat secara signifikan mengurangi cedera dalam peristiwa kecelakaan. Bundaran, misalnya, dapat mengurangi tabrakan hingga 40%, cedera serius dan kematian hingga 90%. Perbaikan lain yang perlu dilakukan adalah perbaikan pada fasilitas penyeberangan bagi pejalan kaki,  dan penerangan jalan yang memadai.

10.                Driver assistance systems


Perusahaan mobil terus mengembangkan fitur keselamatan yang terintegrasi yang intuitif yang dapat membantu mengurangi beberapa risiko kecelakaan akibat human error. Selain fitur yang ada seperti sabuk pengaman, cruise control dan airbag, teknologi yang lebih canggih seperti sensor gerak, detektor alkohol, bahkan kendaraan yang dapat berkomunikasi satu sama lain, adalah teknologi untuk meningkatkan  keselamatan jalan.

TIPS MENGEMUDI SAAT HUJAN

Periksalah ban anda dengan teratur


Selalu cek ban anda sebelum mengemudi. Periksalah hal berikut dengan cermat: Jaga tekanan udara ban. Tekanan udara yang betul diatur oleh pabrik mobil dan dapat ditemukan di balik pintu, kotak samping pintu, kotak dashboard atau pintu bahan bakar. Juga tertulis di buku manual. Angka yang tercetak di sisi ban bukan tekanan udara yang di rekomendasikan bagi ban anda…hal itu adalah kemampuan ban menerima beban maksimal tekanan udara. Anda harus melakukan pengecekan tekanan setidaknya sekali sebulan. Cek juga kedalaman tapak. Tapak yang baik akan melindungi anda dari tergelincir/slip dan aquaplaning/genangan/banjir.
Saat hujan turun, air akan bercampur dengan kotoran, minyak yang membuat jalan menjadi licin dan mudah tergelincir. Cara terbaik menghindarinya dengan mengemudi perlahan-lahan. Hal ini akan mempermudah ban anda menyesuaikan dengan perubahan cuaca, untuk daya cengekeram lebih baik.



Mengendalikan mobil saat tergelincir


Tergelincir dapat terjadi pada semua pengemudi. Apabila anda mengalaminya, ingatlah untuk tidak menginjak rem mendadak. Jangan menginjak rem berulang-ulang bila mobil ande dilengkapi anti-lock braking system (ABS). Melainkan, injaklah rem dengan hati-hati dan tekanan yang tepat agar stir dan rem dapat menyesuaikan dengan keadaan saat tergelincir.



Jaga jarak dengan kendaraan di depan


Mengemudi saat jalan basah disarankan agar berhati-hati – stir, (clutch), rem dan pedal gas – dan hal-hal yang membahayakan. Saat anda memulai perjalanan dalam cuaca hujan, sepatu anda bisa basah dan licin saat menginjak pedal gas. Keringkan alas kaki anda sebelum mengendarai mobil.Kendaraan harus dalam kondisi baik, ceklah kondisi lampu besar, lampu samping, lampu rem dan sistim indicator bekerja baik. Saat hujan melakukan pengereman akan menjadi tiga kali lebih lama dibandingkan saat kering/panas. Perhatikan jarak kendaraan, karena anda perlu berada di belakang mobil yang berada dihadapan anda dengan jarak lebih jauh. Jagalah jarak setidaknya dua mobil di depan anda sehingga terdapat jarak yang cukup.



Ikutilah jalur kendaraan di depan anda


Hindari menggunakan rem. Berusahalah untuk mengurangi kecepatan dengan mengurangi tekanan pada pedal gas. Nyalakan lampu besar, sekalipun hujan rintik2. Bukan hanya anda yang akan mudah melihat, namun kendaraan lain juga akan mudah melihat anda.



Persiapkan perjalanan anda


Mengemudi saat hujan memerlukan perlakuan yang hati-hati terhadap alat-alat penting dalam mengemudi – stir – (clutch), rem dam pedal gas – dan kemungkinan kesalahan lain yang bisa terjadi. Saat anda memulai perjalanan dalam kondisi hujan, alas sepatu anda bisa saja basah dan licin saat menginjak pedal gas. Keringkan alas sepatu anda sebelum mulai mengemudi. Lakukan pengecekan rutin pada fungsi lampu besar, lampu samping, lampu rem dan sistim indicator bekerja dengan baik.



Bila hujan lebat, berhentilah !


Hujan lebat dapat mengganggu wiper anda, air hujan yang deras akan menutup kaca depan mobil anda. Saat pendangan menjadi terbatas dan anda tidak dapat melihat bahu jalan atau kendaraan lain dengan jarak yang aman, saatnya anda untuk menepi dan menunggu hujan reda. Berhentilah pada tempat yang aman dan tepat. Bila harus berhenti di bahu jalan, berhentilah secepatnya dan tunggu hingga badai mereda. Tetap nyalakan lampu besar dan lampu hazard agar mudah terlihat kendaraan lain.



Hujan pertama membuat jalan sangat licin


Hujan pertama membuat sulit mengemudi, karena tanah, minyak dari jalan bercampur dengan air dan membentuk lapisan yang licin. Pengemudi yang berpengalaman akan mengurangi kecepatan, dan berhati-hati pada saat-saat awal hujan turun.



Udara mendung mengurangi jarak pandang


Berhati-hatilah saat melewati kendaraan lain. karena saat jarak pandang sangat kurang dapat menyebabkan kita tidak terlihat oleh kendaraan dari arah berlawanan. untuk menjaga faktor keamanan nyalakan lampu utama saat kondisi seperti ini.



Keringkan rem anda setelah terkena air


Bila saat anda mengemudi melewati genangan air yang cukup dalam, rem anda akan basah, ijaklah rem anda perlahan untuk mengeringkannya.



Jangan mengemudi bila lelah


Berhentilah setidaknya beberapa jam setelah mengemudi untuk beristirahat. waktu mengemudi maksimal pengendara adalah 4 jam. apabila berkendara lebih dari 4 jam, maka resiko kecelakaan akan semakin meningkat.

Minggu, 28 Juni 2015

MENGENAL ECO DRIVING

Eco Driving
Pengertian eco driving menurut etimology adalah kata Eco berasal dari kepanjangan Economic (hemat energi) dan bisa berarti Ecology (ramah lingkungan). Eco Driving merupakan teknik mengemudi yang dapat menghemat bahan bakar (BBM), keselamatan yang tinggi, dan berdampak dalam pengurangan polusi.
Eco driving adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan penggunaan energi yang efisien kendaraan . Ini adalah cara yang bagus dan mudah untuk mengurangi konsumsi bahan bakar dari transportasi jalan sehingga lebih sedikit bahan bakar digunakan untuk menempuh jarak yang sama.
Eco-drive dapat ditempuh dengan cara sbb:
1.    Memindahkan transmisi ke posisi yang lebih tinggi secepat mungkin
2.    Sedapat mungkin pertahankan kecepatan kendaraan pada putaran ekonomis
3.    Menghindari pengereman dan akselerasi yang tidak perlu
4.    Antisipasi keadaan arus lalu lintas
5.    Memperlambat secara perlahan

 Teknik Mengemudi Eco Driving
Ada beberapa cara atau teknik mengemudi dengan teknik eco driving, yaitu sebagai berikut:
1.      Berangkat setelah menghidupkan mesin
Pada saat pengemudi menghidupkan mesin dianjurkan tidak melakukan pemanasan awal yang terlalu lama karena dapat membuang bahan bakar hilang secara percuma. Bila mobil anda selama beberapa hari atau lebih jarang dipakai maka anda dapat melakukan pemanasan selama kurang dari 60 detik, kemudian anda dapat menjalankan mobil. Pada posisi berjalan setelah pemanasan, anda harus menginjak pedal gas secara perlahan-lahan dan lembut kemudian mempercepat sedikit demi sedikit serta memperhatikan peningkatan kecepatan agar mobil dapat meningkatkan efisiensi bahan bakar dengan aman pada saat mobil mulai berjalan.
2.      Kecepatan konstan dalam perjalanan
Melakukan kecepatan konstan 40-50 km/jam di jalan biasa (dalam kota) atau 80 km/jam di jalan bebas hambatan (luar kota). Kecepatan ini merupakan batas kecepatan ekonomis, teknik mengemudi eco driving dapat dilakukan dengan menjaga jarak aman terhadap mobil lain, batas kecepatan yang dianjurkan oleh rambu-rambu lalu lintas sehingga dapat melakukan peningkatan efisiensi bahan bakar serta keselamatan dalam berkendara (safety driving).
3.      Pengaturan perlambatan kecepatan dalam mengemudi
Melakukan teknik mengemudi engine brake untuk memperlambat mobil dengan cara melepaskan pedal gas secara cepat dan gunakan pedal rem secara bijaksana sambil mengatur jarak aman terhadap kendaraan lain pada saat mendekati lampu lalu lintas (traffic light), teknik mengemudi ini dapat meningkatkan efisiensi bahan bakar. Misalkan melakukan deselerasi (pindah gigi untuk perlambatan), kebiasaan teknik mengemudi ini sering dilupakan.
4.      Mematikan mesin mobil dalam kondisi berhenti
Pada saat mobil berhenti dalam waktu yang lama seperti parkir menurunkan seseorang atau barang, mampir di sebuah toko atau menunggu seseorang teman dan lain-lain. Diusahakan mematikan mesin karena bahan bakar tetap dikonsumsi meskipun mobil dalam kondisi berhenti.
Eco Driving merupakan cara mengajak pengemudi mobil melakukan perubahan teknik mengemudi yang lebih terkontrol, lebih berhati-hati, santai tanpa emosi, bertanggung jawab, dan menghindari stres. Misalnya dalam melakukan teknik mengemudi yang tidak terkontrol yaitu menginjak pedal gas secara tiba-tiba hal ini dapat membuat boros penggunaan bahan bakarnya.
Teknik mengemudi Eco Driving juga dapat menghemat biaya pengeluaran sekitar 20% dan penghematan biaya perawatan mobil bila melakukan servis mobil secara teratur. Hal ini pada negara kita dapat sebagai solusi yang paling cepat, tepat, dan murah dalam hal penghematan bahan bakar (BBM) serta pelestarian lingkungan alam. Emisi gas buang (CO2) dan polusi udara akan berkurang apabila anda melakukan teknik mengemudi ini secara terus menerus.
Sebagai  pengemudi  kendaraan  berbahan  bakar  bensin  maupun  solar,  hal  pertama  yang  dapat dilakukan  adalah  menghemat  bahan  bakar  dan  mengurangi  polusi  udara,  salah  satunya  dengan membatasi  putaran  idel,  tidak  berlama-lama  memanaskan  mesin  pagi  hari  atau  bila  perlu  mesin dimatikan jika kendaraan tidak bisa bergerak lebih dari 1 menit.
Suatu regulasi pembatasan putaran  idel mesin sangat diperlukan di  Indonesia agar pemakaian bahan bakar dapat dihemat secara menyeluruh dan sekaligus menekan biaya opersional kendaraan, karena;
a.      Membiarkan  mesin  terlalu  lama  putaran  idel  menyebabkan  keausan  komponen  lebih  cepat dibandingkan mesin  dijalankan  secara  biasa,  kerusakan  katalitik  converter  juga  lebih  cepat  bila mesin idel terlalu lama.
b.      Lebih effisien mematikan mesin dari pada dibiarkan dalam keadaan idel, karena pemakaian bahan bakar selama mesin distart sama dengan sekitar 30 detik saat mesin putaran idel temperatur kerja.
c.      Mesin  putaran  idel  bahaya  polusinya  lebih  besar  jika  dibandingkan  kendaraan  jalan,  karena kurangnya udara yang mengalir di sekitar kendaraan.
d.      Banyak orang melakukan pemanasan mesin dengan putaran idel terlalu lama sebelum kendaraan dijalankan.  

PENGARUH OVERLOADING TERHADAP KERUSAKAN JALAN DAN KECELAKAAN

 PENGERTIAN OVERLOADING
Secara  definisi  beban  berlebih  (overloading)  adalah  suatu  kondisi  beban  gandar kendaraan melebihi beban standar yang digunakan pada asumsi desain perkerasan jalan atau jumlah  lintasan  operasional  sebelum  umur  rencana  tercapai,  atau  sering  disebut  dengan kerusakan dini. Sedangkan umur rencana perkerasan jalan adalah jumlah repetisi beban lalu lintas  (dalam  satuan  Equivalent  Standard  Axle  Load,  ESAL)  yang  dapat  dilayani  jalan sebelum terjadi kerusakan struktural pada lapisan perkerasan. Kerusakan  jalan akan terjadi lebih cepat karena jalan terbebani melebihi daya dukungnya. Kerusakan ini disebabkan oleh salah  satu  faktor  yaitu  terjadinya  beban  berlebih  (overloading)  pada  kendaraan  yang mengangkut  muatan  melebihi  batas  beban  yang  ditetapkan  yang  secara  signifikan  akan meningkatkan daya rusak (VDF, Vehicle Damage Factor) kendaraan yang selanjutnya akan memperpendek   umur   pelayanan   jalan.   Beban  berlebih   (oveload)  akan   menyebabkan kerusakan  dini  akan  terjadi  pada  jalan,  karena  jala terbebani  oleh  kendaraan  yang mengangkut beban berlebih, hal ini akan menyebabkan CESA rencana akan tercapai sebelum umur jalan yang direncanakan pada saat mendesain jalan. Umur rencana perkerasan jalan adalah  jumlah  tahun  dari  saat  jalan  tersebut  dibuka  untuk  lalu  lintas  kendaraan  sampai diperlukan  suatu  perbaikan  strukturaatau  sampai  diperlukaoverlay  lapisan perkerasan (Sukirman, 1999).

Beban  berlebih  (overloading)  adalah  suatu  kondisi  beban  gandar  (as)  kendaraan melampaui batas maksimum yang diizinkan (Hikmat Iskandar, Jurnal Perencanaan Volume Lalu Lintas Angkutan Jalan, 2008).

Beban  berlebih  (overloading)  adalah  beban  lalu  lintas  rencana  (jumlah  lintasan operasional rencana) tercapai sebelum umur rencana perkerasan, atau sering disebut dengan kerusakan dini (Hikmat  Iskandar, Jurnal Perencanaan Volume Lalu Lintas Angkutan Jalan,2008).




Beban  berlebih  (overloading)  adalah  jumlah  berat  muatan  kendaraan  angkutan penumpang, mobil barang, kendaraan khusus, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang diangkut melebihi dari jumlah  yang diizinkan atau muatan sumbu terberat (MST) melebihi kemampuan kelas jalan yang ditetapkan (Perda Provinsi Kaltim No. 09 Tahun 2006).

Muatan sumbu terberat (MST) dipakai sebagai dasar pengendalian dan pengawasan muatan kendaraan di jalan yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Tabel 1
Kelas dan Fungsi Jalan
(PP No.43-1993, Pasal 11)





No.



Kelas

Jalan



Fungsi

Jalan
Dimensi Kendaraan




MST, ton



Lebar, mm


Panjang, mm
Tinggi, mm

(PP No.44-

1993, Pasal

115)
1
I
Arteri
2500
18000



4200mm dan ≤

1,7x lebar kendaraan
>10,0
2
II
Arteri
2500
18000
≤10,0

3

IIIA
Arteri atau

Kolektor

2500

18000

≤8,0
4
IIIB
Kolektor
2500
12000
≤8,0
5
IIIC
Lokal
2100
9000
≤8,0
Sementara itu, untuk pengaturan MST Truk Peti Kemas, tergantung pada konfigurasi sumbu terberatnya, masih diatur sesuai dengan KM Perhubungan No.74-1990, seperti dalam tabel 2.

Tabel 2
MST untuk Truk Angkutan Peti Kemas
(KM Perhubungan No.74-1990, Pasal 9)

No.
Konfigurasi As dan Roda Truk
MST, ton
Catatan

1

Sumbu Tunggal
Roda Tunggal
6,0

Tidak diatur ijin untuk beroperasi pada fungsi jalan atau kelas jalan tertentu.
Roda Ganda
8,0

2
Sumbu Ganda

(Tandem)

Roda Ganda

10,0

3
Sumbu Tiga

(Tripel)

Roda Ganda

20,0
Dari tabel di atas dapat disimpulkan bahwa terdapat empat kategori kendaraan dengan izin beroperasi di jalan-jalan umum sebagai berikut:
Ø  Kendaraan kecil dengan panjang dan lebar maksimum 9000 x 2100 mm,  dengan muatan sumbu  terberat (MST) 8 ton, diizinkan menggunakan jalan pada semua kategori fungsi jalan yaitu jalan  lingkungan, jalan lokal, jalan kolektor, dan jalan arteri.
Ø  Kendaraan sedang dengan panjang dan lebar maksimum 18000 x 2500 mm, serta MST   8  ton,  diizinkan  terbatas  hanya  beroperasi  di  jalan-jalan  yang  berfungsi kolektor  dan  arteri.  Kendaraan  sedang  dilarang  memasuki  jalan  lokal  dan  jalan lingkungan.
Ø  Kendaraan besar dengan panjang dan lebar maksimum 18000 x 2500 mm, serta MST ≤ 10 ton, diizinkan terbatas beroperasi di jalan-jalan yang berfungsi arteri saja; dan
Ø  Kendaraan besar khusus dengan panjang dan lebar maksimum 18000 x 2500 mm, serta MST >10  ton, diizinkan sangat terbatas hanya beroperasi di jalan-jalan yang berfungsi arteri dan kelas I (satu) saja. Baik kendaraan besar maupun kendaraan besar khusus dilarang memasuki jalan lingkungan, jalan lokal, dan jalan kolektor.

Ketentuan  tersebut  menjadi  dasar  diwujudkannya  prasarana  transportasi  jalan  yang aman. Jalanpun diwujudkan mengikuti penggunaannya, jalan arteri diwujudkan dalam ukuran dan geometrik serta kekuatan perkerasan yang sesuai dengan kategori kendaraan yang harus dipikulnya. Demikian  juga  jalan  kolektor,  local,  dan  lingkungan,  dimensi  jalannya  dan kekuatan perkerasannya disesuaikan penggunaannya.

PENGARUH OVERLOADING TERHADAP KERUSAKAN JALAN


Penambahan  beban  melebihi  beban  sumbu  standar  pada  sumbu  kendaraan  akan mengakibatkan penambahan daya rusak yang cukup signifikan. Kerusakan terjadi lebih cepat karena konsentrasi beban pada setiap roda kendaraan sangat tinggi akibat jumlah axle yang terbatas apalagi dengan adanya beban berlebih  karena pada perencanaan perkerasan jalan masih mengacu kepada desain kendaraan untuk muatan normal. Mekanisme beban kendaraan dalam  mempengaruhi  perkerasan  jalannya  tergantung  dari  bentuk   konfigurasi  sumbu kendaraan dan luas bidang kontak ban dengan perkerasan jalan.

Beban berulang atau repetition load merupakan beban yang diterima struktur perkerasan dari roda-roda  kendaraan yang melintasi jalan raya secara dinamis selama umur rencana. Besar  beban  yang  diterima  bergantung  dari  berat  kendaraan,  konfigurasi  sumbu,  bidang kontak antara roda, dan kendaraan, serta kecepatan dari kendaraan itu sendiri. Hal ini akan memberi suatu nilai kerusakan pada perkerasan akibat  muatan sumbu roda yang melintas setiap kali pada ruas jalan.

Berat kendaraan dibebankan pada perkerasan jalan melalui roda kendaraan yang terletak di ujung-ujung  sumbu kendaraan.Masing-masing kendaraan mempunyai konfigurasi sumbu yang  berbeda-beda.  Sumbu   depan  merupakan  sumbu  tunggal  roda,  sedangkan  sumbu belakang dapat merupakan sumbu tunggal, ganda, maupun tripel.

Dengan demikian dalam penggunaan jalan sehari-hari, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan menimbulkan dampak inefisiensi berupa menurunnya kinerja pelayanan jalan. Misalnya,  kendaraan  yang  melakukan  perjalanan  arterial  dengan  MST  >  10  ton,  jika memasuki jalan arterial dengan MST 10 ton maka perlu menurunkan bebannya. Seandainya beban  kendaraan  tidak  disesuaikan  maka  perkerasan  jalan  akan  mengalami  overloading sehingga akan cepat rusak. Contoh lain, jika kendaraan besar arterial masuk ke  jalan lokal yang berdimensi jalan lebih kecil dengan izin MST yang lebih rendah, maka perkerasan jalan akan rusak lebih awal dan dimensi kendaraan yang lebih besar akan menghalangi pergerakan kendaraan lain yang sedang operasi di jalan lokal. Demikian kinerja pelayanan jalan menjadi menurun, terjadi banyak konflik antar kendaraan dan perkerasan lebih cepat rusak. 

PENGARUH OVERLOADING TERHADAP KECELAKAAN


Kecelakaan adalah suatu kejadian yang memang menjadi suatu kejadian langka yang tidak bisa dihindari, dan kecelakaan dapat dipengaruhi dari beberapa faktor, salah satu faktornya adalah dari faktor kendaraan.

Kendaraan adalah sarana yang digunakan untuk berlalu lintas, akan tetapi kendaraan yang diperbolehkan beroperasi haruslah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Pemerintah suatu Negara. Overloading merupakan suatu  keadaan dimana kendaraan menerima beban yang melebihi dari beban maksimal yang seharusnya diterima oleh kendaraan, sehingga apabila suatu kendaraan membawa beban berlebih maka potensi kecelakaan akan menjadi lebih besar, karena kemampuan suatu Rem sudah diukur dan dihitung, jika suatu kendaraan memuat beban berlebih maka kemampuan Rem tidak bekerja secara optimal, karena ada beban yang diluar perhitungan dari kemampuan Rem kendaraan tersebut maka kecelakaan akan terjadi.

Pengaruh overloading pada kecelakaan sangat besar, karena overloading merupakan keadaan dimana kendaraan menerima beban yang lebih dari berat beban yang di ijinkan yang mengakibatkan resiko kecelakaan yang sangat tinggi,seperti dapat mengurangi kemampuan rem untuk mengurangi laju kecepatan kendaraan,karena adanya beban berlebih diluar perhitungan.

Pengaruh muatan berlebih atau overloading juga akan mengakibatkan kerusakan pada jalan,yang dikarenakan konsentrasi beban pada roda berlebih akibat jumlah axle yang terbatas,di tambah dengan muatan beerlebih pada kendaraan dapat mempercepat kerusakan jalan,padahal perencanaan pembuatan jalan di hitung menurut keadaan kendaraan normal,dan JBB masing-masing jalan sudah diatur demi mencapai umur rencana suatu jalan .Dengan keadaan jalan yang rusak maka resiko kecelakaan juga sangat tinggi,dan kenyaman pengguna jalan yang melintasi di jalan tersebut sangat kurang.

Saran dari saya sebagai Taruna Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan yaitu :

  • Pemerintah harus mengawasi dengan serius masalah muatan berlebih suatu kendaraan yang melintasi dijalan,melalui badan pemerintah yang menangani masalah tentang kendaraan.
  • Jembatan timbang harus benar-benar menjalankan kewajibannya,untuk mengatur muatan kendaraan yanng akan melintas dijalan,agar terjaminya keselamatan di suatu jalan dengan tertibnya kendaraan yang melintas dan juga tercapainya umur rencana suatau jalan.