Minggu, 15 Januari 2017

SURVEY PELANGGARAN LALU LINTAS UNTUK PEMILIHAN MATERI DAN MENDESAIN PENYULUHAN KESELAMATAN JALAN

SURVEY PELANGGARAN LALU LINTAS UNTUK PEMILIHAN MATERI DAN MENDESAIN PENYULUHAN KESELAMATAN JALAN

Pada postingan sebelumnya, kita telah belajar mengenai penyuluhan. Baik dari dasar hukum, tahapan penyuluhan, penyusunan program penyuluhan dll.
Pada materi sebelumnya, kita ketahui bahwa terdapat beberapa tahapan dalam penyusunan program penyuluhan, yaitu :
  • ·         Perumusan keadaan: penggambaran fakta berupa data dan informasi
  • ·         Penetapan tujuan: perumusan keadaan yang hendak dicapai :

           SMART, yaitu specific (khas); measurable (dapat diukur); actionary (dapat                                          dikerjakan/dilakukan); realistic (realistis); dan time frame (memiliki batasan waktu untuk                    mencapai tujuan) 
  • ·         Penetapan masalah: perumusan faktor-faktor yang dapat menyebabkan tidak tercapainya           tujuan.
  • ·         Penetapan rencana kegiatan: merumuskan cara mencapai tujuan dengan memperhatikan             faktor-faktor berikut :

a.       Tingkat kemampuan sasaran penyuluhan
b.      Ketersediaan teknologi/inovasi, sarana dan prasarana
c.       Tingkat kemampuan penyuluh
d.      Situasi lingkungan fisik, sosial dan budaya yang ada
e.       Alokasi pembiayaan

Survey pelanggaran lalu lintas atau survey pendahuluan merupakan salah satu cara untuk mendapatkan fakta berupa data dan informasi mengenai isu-isu keselamatan yang ada di masyarakat. Oleh karena itu, kami Taruna/i MKTJ kelas A melakukan survey pelanggaran lalu lintas pada persimpangan kardinah untuk mengetahui pelanggaran apa sih yang banyak terjadi di kota Tegal.

Mengapa simpang Kardinah??

Simpang tersebut merupakan titik pertemuan arus dari Kota Tegal dan Kabupaten Tegal. Survei dilakukan pada jam 06.30 – 08.00 WIB dengan mantau dan mencatat pelanggaran yang dilakukan masyarakat di simpang tersebut. Anggota survei sendiri merupakan taruna Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan kelas MKTJ A. anggota kelas di bagi kedalam 4 (empat) kelompok, dan masing-masing kelompok bertugas dalam 1 kaki simpang, berikut merupaka data hasil survei pendahuluan.


Dari hasil survei pendahuluan perilaku pengguna jalan yang dilakukan di simpang kardinah Kota Tegal, menyatakan bahwa pelanggar berusia 36 – 45 merupakan terbanyak melakukan pelanggaraan, usia 46 – 55 tahun menyusul di tempat kedua sebagai usia paling banyak melakukan pelanggaraan yang menyatakan bahwa banyak pelanggaran, usia 26 – 35 tahun usia paling banyak melakukan pelanggaran lalu lintas ketiga. Untuk usia anak sekolah yaitu 5 – 11 tahun, 12 – 16 tahun, 17 – 25 tahun masing-masing prosentase pelanggaran yaitu 0%, 5% dan 6%. Pada usia 26 – 55 tahun banyak melakukan pelanggaraan lalu lintas, padahal pada usia tersebut sudah memiliki anak dan anaknya tersebut akan cenderung melakukan tindakan sesuai dengan perilaku orang tuannya, apabila anak tersebut berlalu lintas bersama orang tuanya, dan orang tuannya tersebut melakukan pelanggaran lalu lintas, kemungkinan besar anak tersebut juga akan mengikuti orang tuannya. Pada usia sekolah sudah mulai melanggar aturan lalu lintas, dikhawatirkan pelanggaran tersebut akan terus dilakukan.


Dari hasil survei pendahuluan perilaku pengguna jalan yang dilakukan di simpang kardinah Kota Tegal, pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh masyarakat kota Tegal di simpang kardinah adalah melanggar marka utuh, penggunaan helm dan sabuk keselamatan. Marka merupakan suatu petunjuk bagi pengguna jalan dan biasanya merupakan penjelas bagi rambu yang ada disekitarnya, dikhawatirkan masyarakat belum mengetahui tantang rambu sehingga mereka juga belum mengeti tentang guna marka. Penggunaan perlengkapan keselamatan untuk berkendara juga masih kurang diperhatikan oleh masyarakat, terlebih untuk penggunaan sabuk keselamatan dan penggunaan helm. Untuk penggunaan helm, masyarakat belum mengerti cara memakai helm yang sesuai padahal dari komposisi kendaraan yang melewati simpang kardinah, peling banyak merupakan kendaraan sepeda motor, hal tersebut dikhawatirkan akan menambah deretan data keparahan korban kecelakaan semakin meningkat apabila pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan Dari analisi tersebut ditentukan tema atau materi yang akan digunakan sebagai kampanye keselamatan adalah penggunaan helm dan rambu lalu lintas.

0 komentar:

Posting Komentar